- Kotamadya Yogyakarta: Senin dan Kamis
- Kabupaten Bantul: Rabu dan Jum’at
- Kabupaten Kulonprogo: Kamis
- Kabupaten Gunung Kidul: Jum’at
- Kabupaten Sleman: Selasa dan Sabtu
Khusus perpanjangan SIM A & C
Berdasarkan PP 31 th. 2004
Biaya administrasi SIM Rp. 60.000
Persyaratan perpanjangan SIM A & C
a. KTP asli + foto copy
b. SIM asli + foto copy
c. Surat keterangan dokter
Siapkan fotocopy KTP dan SIM dari rumah, difotocopy jadi 1 lembar, disana gak ada fotocopyan, adanya diluar Amplaz. Surat keterangan dokternya juga dari sana, nanti deperiksa dokter bayar 20 ribu.